Live Love Laugh

Live Love Laugh

Sunday, September 30, 2012

Teori Permainan

TEORI PERMAINAN ( GAME THEORY) 1. Pengantar Dalam dunia usaha yang sangat kompetitif, salah satu masalah sangat relevan adalah mempelari atau memperkirakan kegiatan- kegiatan /reaksi- reaksi dari pihak pesaing (kompetitor). Jika pimpinan Perusahaan melakukan perhitungan guna mengetahui apa yang akan dilakukan oleh pihak pesaing, maka perencanaan akan lebih mudah/efektif, terutama dalam menyusun strategi untuk merebut pasar misalnya. Pengalaman tentang tindakan seorang saingan akan memudahkan untuk meramalkan strategi apa yang akan dilakukan , jika informasi semacam itu tersedia, dimungkinkan untuk memilih keputusan-keputusan yang memaksimumkan Firm”s expected return, setelah menghitung pengaruh yang ditimbulkan oleh tindakan pihak lawan. Teori Permainan mula-mula dikemukakan oleh seorang ahli matematika Perancis Emile Borel (1921). Kemudian dikembangkan oleh John V,N dan Oscar Mogenstern lebih lanjut sebagai alat untuk merumuskan perilaku ekonomi yang bersaing. Model –model Teori permainan diklasifikasikan dengan sejumlah cara, seperti jumlah pemain, jumlah keuntungan dan kerugian dan jumlah strategi yang digunaka dalam permainan. Manfaat Teori Permainan untuk beberapa hal: 1. Mengembangkan suatu kerangka untuk analisa pengambilan keputusan dalam situasi perasaingan ( kerja sama) 2. Menguraikan metode kuantitaif yang sistematik bagi pemain yang terlibat dalam persaingan untuk memilih strategi yang tradisional dalam pencapaian tujuan. 3. Memberi gambaran dan penjelasan phenomena situasi persaingan /konflik seperti tawar menawar dan perumusan kualisi. Aplikasi – aplikasi nyata yang paling sukses dari teori permainan banyak diketemukan dalam militer. Tetapi dengan berkembangnya dunia usaha yang semakin bersaing dan terbatasnya sumber daya serta saling meningkatkan pentingnya aplikasi bisnius teori permainan . Kontrak dan program tawar menawar serta keputusan – keputusan penetapan harga adalah contoh penggunaan teori permainan yang semakin luas. Model – model teori permainan dapat diklasifikasikan dengan sejumlah cara seperti jumlah pemain, jumlah keuntungan dan kerugian dan jumlah strategi yang digunakan dalam permainan.

Read more ...

Manajemen Risiko / Risiko Kredit

BAB II PEMBAHASAN
 A. Konsep Resiko Kredit 1. Pengertian Risiko Kredit Risiko kredit merupakan risiko yang paling signifikan dari semua risiko yang menyebabkan kerugian potensial. Resiko kredit adalah risiko dimana nasabah / debitur atau counterpart tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya sesuai kontrak / kesepakatan yang telah dilakukan. Definisi ini dapat diperluas yaitu bahwa risiko kredit adalah risiko yang timbul dikarenakan kualitas kredit semakin menurun. Memang penurunan kualitas kredit dimaksud belum tentu berimplikasi pada terjadinya default, namun paling tidak kemungkinan terjadinya default akan semakin besar. Secara garis besar, risiko kredit dapat dibagi menjadi 3 (tiga): risiko default, risiko exposure, dan risiko recovery. Risiko kredit dapat bersumber dari berbagai aktivitas Bank, antara lain: pemberian kredit, transaksi derivatif, perdagangan instrumen keuangan, serta aktivitas Bank yang lain, termasuk yang tercatat dalam banking book maupun trading book. 2. Hal-Hal yang Termasuk dalam Risiko Kredit • Lending Risk, yaitu risiko akibat nasabah/debitur tidak mampu melunasi fasilitas yang telah diberikan oleh bank, baik berupa fasilitas kredit langsung maupun tidak langsung (cash loan maupun non cash loan) • Counterparty Risk, risiko dimana counterpart tidak bisa melunasi kewajibannya ke bank baik sebelum tanggal kesepakatan maupun pada saat tanggal kesepakatan. • Issuer Risk, risiko dimana penerbit suatu surat berharga tidak bisa melunasi kepada bank sejumlah nilai surat berharga yang dimiliki bank. 3. Ruang Lingkup Risiko Kredit Dengan Jenis Risiko Lainnya Ruang lingkup risiko kredit tidak dapat dipisahkan secara jelas dan tegas dengan jenis risiko lainnya (risiko operasional, risiko pasar dan risiko likuiditas) dan keempat jenis risiko ini saling terkait. Risiko kredit dapat timbul dikarenakan telah terjadinya risiko pasar terlebih dahulu. Sebagai contoh, nilai kredit nasabah menjadi sangat besar, dikarenakan kredit diberikan dalam dominasi valas dan nilai tukar Rupiah melemah. Risiko kredit dapat timbul dikarenakan telah terjadinya risiko operasional terlebih dahulu. Sebagai contoh, petugas Bank telah lalai dalam melaksanakan transaksi jaminan dan pengikatannya. B. Credit Risk Management (Manajemen Resiko Kredit) 1. Pengertian dan Konsep Manajemen resiko Kredit Credit Risk Management merupakan suatu proses dimana risiko kredit diidentifikasi, diukur, dan dikelola (termasuk monitoring, controlling dan communication). Proses tersebut sifatnya cyclical, dan dimulai sejak aplikasi kredit diterima oleh Bank, dianalisa, persetujuan, pemantauan, dan penyelamatan. Agar proses pengelolaan risiko kredit tersebut dapat berjalan secara efisien diperlukan infrastruktur pendukung, yaitu: Kebijakan, Organisasi, Sistem Informasi, dan Risk Modelling. Kebanyakan pemberi pinjaman menggunakan cara penilaian kelayakan kredit mereka masing-masing guna membuat peringkat risiko konsumen lalu kemudian mengaplikasikannya terhadap strategi bisnis mereka. Dengan produk-produk seperti pinjaman pribadi tanpa jaminan atau kredit pemilikan rumah, kreditur akan mengenakan suku bunga yang tinggi terhadap konsumen yang berisiko tinggi dan sebaliknya. Pada pinjaman berulang seperti pada kartu kredit dan overdraft, risiko ini dikontrol dengan cara penetapan batasan kredit yang seksama. Beberapa produk mensyaratkan adanya jaminan yang biasanya dalam bentuk properti. Joel Bessis menyatakan, Manajemen risiko kredit mencakup dua hal, yaitu risiko proses putusan kredit, sebelum putusan dibuat sampai menindaklanjuti komitmen kredit, ditambah risiko pemantauan dan proses laporan. Selanjutnya diperlukan pengukuran dari risiko kredit itu sendiri. Sedangkan menurut PBI (Peraturan Bank Indonesia), dinyatakan bahwa proses Manajemen Risiko Bank sekurang-kurangnya mencakup pendekatan pengukuran dan penilaian risiko, struktur limit dan pedoman serta parameter pengelolaan risiko, sistim informasi manajemen dan pelaporannya, serta evaluasi dan kaji ulang manajemen. Bank perlu melakukan manajemen terhadap risiko kredit yang melekat pada seluruh portofolio, yaitu dengan mengidentifikasi, mengukur, memonitor, mengontrol risiko kredit, serta memastikan modal yang tersedia cukup, dan dapat diperoleh kompensasi yang sesuai atas risiko yang timbul. Stanley Fisher, menyatakan pengukuran diperlukan untuk memperbaiki manajemen risiko dan mengurangi vulnerability, yang harus dilakukan sebagai bagian penting dalam strategi regional jangka panjang. Kehati-hatian dan pengawasan sistim diperlukan agar dapat bertindak cepat dalam mengantisipasi pertumbuhan pasar yang cepat. 2. Perbedaan Antara Konsep Manajemen Risiko Kredit Yang Lama Dan Yang baru Sebagaimana penjelasan Herman Prins, Manajemen Risiko Kredit merupakan tindakan pro-active, yang lebih menekankan pada manajemen portofolio kredit, active balance sheet, dan kuantitas risiko kredit, sehingga dapat diperoleh model risiko atas capital intensive model serta risk return yang optimal, untuk mendapatkan nilai yang maksimal. Sebaliknya, pada Manajemen Risiko Kredit yang lama, tindakan berupa re-active, yang lebih menekankan penilaian CAMELS (Capital, Assets, Management, Equity, Liquidity and Sensitivity), review secara periodik, laporan risiko secara periodik, laporan atas konsentrasi risiko, besar exposure, tanggal jatuh tempo dan ekses limit. Berdasarkan pengertian tersebut, dengan menggunakan pola baru, diharapkan Bank lebih dapat memperhitungkan risiko, karena telah diperkirakan sejak sebelum penilaian terhadap aplikasi kredit yang dilakukan. 3. Interaksi Risiko dan Pendapatan

Read more ...

Manajemen Risiko / Risiko pasar

BAB II PEMBAHASAN RISIKO PASAR
A. Definisi Risiko Pasar Risiko pasar didefinisikan sebagai risiko kerugian pada posisi neraca dan rekening administratif yang diakibatkan oleh perubahan / pergerakan variabel pasar seperti tingkat suku bunga, kurs valuta asing, saham dan komoditi. Exposure kerugian akibat risiko harga pasar dapat disebabkan oleh: 1) Risiko pasar dari trading book yang timbul akibat bank aktif dalam kegiatan tradingtransaksi keuangan seperti obligasi yang nilainya dipengaruhi oleh perubahan harga pasar seperti suku bunga. 2) Risiko Suku bunga dari banking book dimana bank mempunyai terekspos risiko fluktuasi suku bunga akibat struktur bisnis bank dalam aktivitas seperti deposito dan pinjaman yang diberikan. Traded market risk (risiko pasar dari trading book) adalah risiko dari suatu kerugian nilai investasi akibat aktivitas trading (melakukan pembelian dan penjualan instrumen keuangan secara terus menerus) di pasar dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Traded market risk muncul sebagai akibat dari tindakan bank yang secara sengaja membuat suatu posisi yang berisiko dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan dari posisi risiko yang telah diambilnya. (high risk high return). Berbeda dengan Traded market risk, risiko pada banking book merupakan konsekwensi alamiah akibat sifat bisnis bank yang dilakukan dengan nasabahnya. Umumnya, bank mempunyai struktur dana yang sifatnya jangka pendek / short funding karena kredit yang diberikan umumnya berjangka waktu lebih lama dari simpanan dana nasabah. Untuk menghindari hal-hal di luar yang diprediksi, diperlukan penetapan tingkat bunga yang matched antara suku bunga pinjaman dan suku bunga simpanan (proses ini disebut sebagai hedging), untuk melindungi nilai dari simpanan dan pinjaman. Terdapat beberapa cara bank dapat melakukan hedging, seperti merubah suku bunga pinjaman berdasarkan tingkat diskonto bank sentral atau menetapkan suku bunga simpanan yang selaras dengan suku bunga pinjaman (selama periode pinjaman). B. Jenis-Jenis Risiko Pasar Berdasarkan sifat dasar, risiko pasar terdiri dari risiko khusus (spesific risk) dan risiko pasar umum (general market risk) 1. Risiko khusus (specific risk) adalah risiko yang timbul dari pergerakan harga suatu surat berharga karena faktor keamanan atau faktor penerbitnya. Sebagai contoh penurunan harga obligasi karena ‘credit rating’ dari penerbit obligasi mengalami penurunan. Informasi ini akan secara khusus berpengaruh terhadap penerbit obligasi dan bukan mempengaruhi harga obligasi secara umum. 2. Risiko pasar umum (general market risk) adalah risiko yang timbul dari pergerakan harga-harga instrumen keuangan secara umum di pasar. Contohnya, kebijakan penurunan suku bunga oleh pemerintah menyebabkan penurunan suku bunga di pasar sehingga mempengaruhi harga dari seluruh instrumen keuangan yang terkait dengan pergerakan suku bunga. Risiko Pasar Umum (General market risk) dikelompokkan menjadi 4 jenis, yaitu : a) Risiko suku bunga (interest rate risk) adalah potensi kerugian karena pergerakan suku bunga. Risiko ini melekat dalam seluruh risiko yang menggunakan satu atau lebih kurva yield dalam menghitung suatu nilai pasar. b) Risiko Posisi Ekuitas (Equity position risk) adalah potensi kerugian karena pergerakan harga saham. Risiko ini melekat dalam seluruh instrumen keuangan yang menggunakan harga saham sebagai penentuan harga. c) Risiko nilai tukar (foreign exchange risk) adalah potensi kerugian karena pergerakan nilai tukar. Risiko ini melekat pada seluruh produk dan posisi yang dinilai dalam valuta yang berbeda dengan valuta laporan bank.
Read more ...

EFEKTIVITAS ORGANISASI dalam KAITANNYA dengan REFORMASI BIROKRASI

BAB II PEMBAHASAN EFEKTIVITAS ORGANISASI A. Pengertian Efektivitas Menurut Richard M. Steers (1980 : 1), efektivitas yang berasal dari kata efektif, yaitu suatu pekerjaan dikatakan efektif jika suatu pekerjaan dapat menghasilkan satu unit keluaran (output). Suatu pekerjaan dikatakan efektif jika suatu pekerjaan dapat diselesaikan tepat pada waktunya sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Efektivitas menurut Bedjo Siswanto (1990 : 62) berarti menjalankan pekerjaan yang benar. Efektivitas kerja juga bisa berarti suatu keadaan dimana aktivitas-aktivitas jasmaniah dan rokhaniah yang dilakukan oleh manusia dapat mencapai hasil sesuai yang dikehendaki (Soegeng, 1994 : 95). Efektivitas berarti kemampuan untuk memilih sasaran yang tepat. Dari beberapa pengertian tentang efektivitas maka dapat disimpulkan bahwa efektivitas kerja adalah penyelesaian pekerjaan tepat pada waktunya seperti yang telah ditetapkan sebelumnya untuk mencapai tujuan tertentu yang berhubungan dengan kelangsungan hidupnya. B. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Efektivitas Kerja Terdapat empat faktor yang mempengaruhi efektivitas kerja, seperti yang dikemukakan oleh Richard M. Steers (1980 : 9), yaitu: 1) Karakteristik Organisasi Karakteristik organisasi terdiri dari struktur dan teknologi organisasi yang dapat mempengaruhi segi-segi tertentu dari efektivitas dengan berbagai cara. Yang dimaksud struktur adalah suatu hubungan yang relatif tepat sifatnya, seperti dijumpai dalam organisasi, sehubungan dengan susunan sumber daya manusia struktur meliputi bagaimana cara organisasi menyusun orang-orangnya dalam menyelesaikan pekerjaan, sedangkan yang dimaksud tehnologi adalah mekanisme suatu organisasi umtuk mengubah masukan mentah menjadi keluaran. 2) Karakteristik Lingkungan Lingkungan luar dan lingkungan dalam juga telah dinyatakan berpengaruh atas efektivitas, keberhasilan hubungan organisasi lingkungan tampaknya amat tergantung pada tingkat variabel kunci yaitu tingkat keterdugaan keadaan lingkungan, ketepatan persepsi atas keadaan lingkungan, tingkat rasionalisme organisasi. 3) Karakteristik Pekerja Pada kenyataannya para anggota organisasi merupakan faktor pengaruh yang paling penting karena perilaku merekalah yang dalam jangka panjang akan memperlancar atau merintangi tercapainya tujuan organisasi. Pekerja merupakan sumber daya yang langsung berhubungan dengan pengelolaan semua sumber daya yang ada di dalam organisasi, oleh sebab itu perilaku pekerja sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan organisasi, oleh sebab itu perilaku pekerja sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan organisasi. Pekerja merupakan modal utama di dalam organisasi yang akan berpengaruh besar terhadap efektivitas, karena walaupun tehnologi yang digunakan merupakan tehnologi yang canggih dan didukung oleh adanya struktur yang baik, namun tanpa adanya pekerja maka semua itu tidak ada gunanya. 4) Karakteristik Kebijaksanaan dan Praktek Manajemen Dengan makin rumitnya proses teknologi dan perkembangan lingkungan maka peranan manajemen dalam mengkoordinasi orang dan proses demi keberhasilan organisasi semakin sulit. Kebijakan dan praktek manajemen dapat mempengaruhi pencapaian tujuan. Dalam hal ini, pimpinan dalam tanggung jawabnya terhadap para pekerja dan organisasi. C. Alat Ukur Efektivitas Kerja Menurut Richard M. Steers (1980 : 7), ada beberapa alat ukur efektivitas kerja. Yaitu : 1) Kemampuan menyesuaikan diri Kemampuan manusia terbatas dalam segala hal sehingga dengan keterbatasannya menyebabkan manusia tidak dapat mencapai pemenuhan kebutuhannya tanpa melalui kerja sama dengan orang lain. Hal ini sesuai dengan pendapat Richard M. Steers (1980 : 7) yang menyatakan bahwa kunci keberhasilan organisasi atau gagal kerja sama bagi pencapai tujuan. Setiap orang yang masuk ke dalam organisasi dituntut untuk dapat menyesuaikan diri dengan orang yang bekerja didalamnya maupun dengan tugas pekerjaan yang ada di dalam organisasi tersebut. Jika kemampuan menyesuaikan diri ini dapat berjalan maka tujuan organisasi dapat tercapai. 

Read more ...

Pengendalian mutu / kualitas

BAB II LANDASAN TEORI 1. Pengertian dan Sifat Kualitas Kualitas merupakan suatu istilah relatif yang sangat bergantung pada situasi. Ditinjau dari pandangan konsumen, secara subjektif orang mengatakan kualitas adalah sesuatu yang cocok dengan selera. Ada juga yang mengatakan barang atau jasa yang memberikan manfaat pada pemakai. Kualitas barang atau jasa dapat berkenaan dengan kendala, ketahanan, waktu yang tepat, penampilannya, integritasnya, kemurniannya, individulitasnya atau kombinasi dari berbagai faktor tersebut. Pengertian kualitas dapat berbeda pada setiap orang dan pada waktu khusus dimana kemampuannya, kinerjanya, kendalanya, kemudahan pemeliharaanya dan karakteristiknya dapat diukur (Juran, 1998). Dalam istilah perbendaharaan Internasional Organitation of Standardization (ISO) kualitas adalah keseluruhan ciri dan karakteristik produk atau jasa yang kemampuannya dapat memuaskan kebutuhan, baik yang dinyatakan secara tegas maupun tersamar (Brian, 1993). Ditinjau dari sudut pandang produsen, kualitas dapat diartikan sebagai kesesuaian dengan spesifikasinya (Juran, 1962;Krajewski, 1987). Kesesuaian mencakup beberapa unsur yaitu : a. Sesuai dengan spesifikasi fisiknya seperti kekerasan, teknologi. b. Sesuai dengan prosedurnya. c. Sesuai dengan persyaratannya. Karakteristik produk sangat dipengaruhi oleh seluruh proses operasi, mulai dari kualitas bahan baku, keterampilan dan kemampuan tenaga kerja, peralatan hingga faktor-faktor yang mendukung sistem operasi seperti sistem penjadwalan, persediaan dan sistem logistik. Pada umumnya diasumsikan bahwa konsumen hanya menginginkan produk yang berkualitas tinggi. Dalam keadaan tertentu asumsi seperti ini dapat berlaku jika harga dan karakteristik lain dapat dipertahankan pada tingkat yang tepat, jika tidak para konsumen akan menerima produk yang berkualitas lebih rendah. Pengawasan kualitas barang lebih mudah dilakukan jika didapatkan dengan pengawasan kualitas jasa. Dalam hal ini terdapat tiga ukuran kualitas yang dapat digunakan untuk barang. 1. Kualitas Desain (Design Quality) Kualitas desain barang sangat berhubungan dengan sifat-sifat keunggulan pada saat barang mula-mula diimpikan. Hal ini merupakan refleksi dari riset pasar yang intesif untuk memastikan kebutuhan pasar dan kemudian menyesuaikannya. Kualitas desain dipengarhi oleh : • Kualitas input • Teknologi yang digunakan • Kualitas tenaga kerja dan manajer 2. Kualitas Penampilan (Performamce Quality) Aspek ini mencakup performa produk di masa yang akan datang, yang dipengaruhi oleh dua faktor yaitu : • Keadaan produk (reability of product) yang berhubungan dengan waktu penggunaan sebelum terjadi kerusakan. • Perawatan produk (maintenance of product) yang berhubungan dengan kemampuan mereparasi dan mengganti dengan cepat produk yang rusak. 3. Kualitas Yang Memenuhi (Comformance Quality) Berhubungan dengan apakah produk yang dihasilkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan atau yang diharapkan, dengan kata lain sejauh mana kualitas suatu produk dapat dicapai. Terdapat tiga faktor yang mempengaruhi comformance quality yaitu: • Usia teknik produk (technical life of product) • Pengaruh produk (impact of product) • Ketepatan produk (accuracy of prodct) Pengukuran kualitas jasa lebih sulit, karena beberapa alasan yaitu jasa lebih bersifat abstrak, jasa bersifat sementara, lebih bersifat subjektif. Metode tradisional yang dapat digunakan untuk mengendalikan kualitas jasa adalah dengan menetapkan tujuan atau standar yang tepat dijadikan sebagai petunjuk para karyawan dalam aktivitasnya. 2. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Secara umum faktor yang mempengaruhi kualitas adalah : a. Fasilitas operasi seperti kondisi fisik bangunan b. Peralatan dan perlengkapan c. Bahan baku atau material d. Pekerjaan ataupun staf organisasi Secara khusus faktor yang mempengaruhi kualiatas adalah sebagai berikut : a. Pasar atau tingkat persaingan, dimana semakin tinggi tingkat persaingan maka akan memberi pengaruh pada perusahaan untuk menghasilkan produk yang berkualitas. b. Tujuan organisasi, yaitu apakan perusahaan bertujuan untuk menghasilkan volume output yang tinggi, barang yang berharga rendah atau barang yang berharga mahal atau eksklusif. c. Testing produk, dimana testing yang kurang memadai terhadap produk yang dihasilkan dapat mengungkapkan kekurangan yang terdapat pada produk.
Read more ...